Satgas Yonif 511/DY Gelar Makan Bersama dengan Warga Kampung Tima

    Satgas Yonif 511/DY Gelar Makan Bersama dengan Warga Kampung Tima

    Lanny Jaya, - Dalam upaya mempererat hubungan dengan masyarakat di wilayah penugasan, Satgas Yonif 511/DY menggelar acara makan bersama dengan warga Kampung Tima, Distrik Balingga, Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan, pada Selasa (11/11/2025).

     

    Kegiatan yang berlangsung dengan penuh keakraban tersebut diikuti oleh personel Satgas bersama puluhan warga Kampung Tima dari berbagai kalangan, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga anak-anak.

     

    Makanan disiapkan secara gotong-royong oleh prajurit dan warga, mencerminkan semangat kebersamaan dan kekeluargaan di tengah masyarakat pegunungan.

     

    Dan SSK 2 Pos Tima, Kapten Inf Gatot Primadasa, menjelaskan kegiatan itu merupakan bagian dari upaya Satgas untuk membangun komunikasi sosial yang baik dengan masyarakat sekitar.

     

    “Kami ingin masyarakat merasa bahwa kehadiran TNI di sini bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga menjadi bagian dari kehidupan mereka. Melalui kegiatan seperti makan bersama ini, kami berharap terjalin hubungan yang lebih akrab dan saling percaya, ” ujarnya.

     

    Selain menikmati hidangan bersama, prajurit Satgas Yonif 511/DY juga membagikan bantuan bahan makanan dan pakaian layak pakai kepada warga setempat. Anak-anak pun tampak gembira saat para prajurit mengajak mereka bermain dan bernyanyi bersama. (*)

     

    Riansyah

    Riansyah

    Artikel Sebelumnya

    TNI Tanamkan Semangat Merah Putih di Lanny...

    Artikel Berikutnya

    Satgas Yonif 511/DY Gelar Karya Bakti Dirikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dukung PP TUNAS, Kemenag Perkuat Literasi Digital Siswa dan Santri
    Satgas Cartenz Ungkap Jaringan Pasok Senpi Ilegal ke KKB Papua
    Prancis Gelontorkan Rp1,2 T untuk Stabilkan Ekonomi Akibat Krisis Timur Tengah
    Dr. Naf'an: Hukum Tak Bisa Dipesan!
    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan

    Ikuti Kami